Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan uang yang disita dari ruang kerjanya. Sebelumnya uang yang disita disebut KPK berkaitan dengan dugaa suap yang menjerat mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, membenarkan pihaknya bakal memanggil Menteri Lukman terkait kasus tersebut.
"Semua uang yang kita sita pasti diklarifikasi. Beliau (Lukman) kan belum diperiksa, nanti setelah diperiksa, kita mengetahui apakah itu honor atau uang kas atau uang yang berhubungan dengan hal-hal yang lain," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemenag
Syarif menolak berspekulasi mengenai keterlibatan Lukman dalam pusaran perkara itu. Namun menegaskan, bila dalam perkara itu pastinya ada peran orang-orang di luar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Yang bisa saya sampaikan bahwa laporan yang kami terima itu tidak terbatas kepada yang ditangkap pada saat tertangkap tangan. Kami juga mendapatkan laporan hampir sama dari beberapa daerah lain," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud: Laporin Rommy ke KPK, Terlalu Kecil
Diketahui, total duit yang disita dari laci meja kerja Lukman itu berjumlah Rp180 juta dan USD 30 ribu. Uang itu disita KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman, Senin (18/3/2019) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: