Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dishub Minta MRT Tunggu Pengumuman Resmi Tarif

Dishub Minta MRT Tunggu Pengumuman Resmi Tarif Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tidak gegabah memberlakukan tarif tarif sebesar Rp1.000 per kilometer sebelum ada pengumuman resmi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan tarif MRT secara resmi dalam waktu dekat. Hanya saja dia belum bisa memastikan waktu persisnya, apakah sebelum 1 April atau sesudahnya.

"Persiapan yang dilakukan MRT untuk memberlakukan tarif hasil kesepakatan gubernur dan Ketua DPRD silakan saja, kan memang butuh persiapan. Tapi tunggu resminya, nanti diumumkan," ujar Sigit, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, meminta agar MRT menunggu hasil kesepakatan tarif yang diputuskan melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Sebab tarif sebesar Rp14.000 hanya kesepakatan antara Ketua DPRD dan Gubernur Anies.

Politikus Partai Gerindra itu menilai tarif sebesar Rp14.000 tegolong mahal untuk MRT yang hanya berjarak 16 kilometer dan belum mampu memenuhi perjalanan penumpang dari awal dan akhir perjalanan.

"Kesepakatan tarif itu sah kalau di dalam forum. Di situ ada jajaran eksekutif, bukan hanya gubernur dan legislatif, bukan hanya Ketua DPRD. Sudah gratiskan, saja sampai akhir tahun," tandasnya.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: