Keputusan menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih guna menstabilkan harga komoditas ini dipandang tidak akan efektif. Alih-alih bisa menurunkan harga, pengamat politik dan ekonom menilai, pemberian diskresi kepada Bulog justru berpotensi menimbulkan moral hazard. Pun, kebijakan ini menafikan keberpihakan terhadap petani bawang putih.
Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati melihatnya, permasalahan bawang putih sudah menjadi masalah klasik yang tidak selesai-selesai karena persoalan data. Seharusnya jika pemerintah memang mengetahui tiap tahunnya ada permasalahan kekurangan stok, keputusan impor sudah dilakukan sebelum harga merangkak naik.
“Percuma kalau sekarang. Kalau memang mau ada penugasan ya harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. Kan impor bawang putih ini prosesnya nggak cuma seminggu dua minggu impornya,” ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Di samping itu, ia mempertanyakan keputusan pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor. Pasalnya jika memang penugasan maka seharusnya dibiayai oleh APBN karena memang bertujuan sebagai buffer stock. Namun, ini tidak dapat terjadi dengan status Bulog sebagai BUMN.
Baca Juga: Kemendag Didesak Tahan Izin Impor Bawang Putih Bulog
Pada akhirnya, penugasan impor kepada Bulog sifatnya juga mengarah komersialisasi. Potensi terjadinya moral hazard pun bisa semakin besar terjadi.
“Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging. Ujung-ujungnya bukan Bulog yang ngimpor,” ucapnya.
Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menyarankan, pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memuluskan izin impor penugasan Bulog. Khawatirnya, kebijakan itu berdampak pada pencalonan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Menurut Igor, permintaaan impor itu bisa membuat elektabilitas Jokowi di Pilpres stagnan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Belakangan banyak kebijakan yang tak sesuai tupoksi. Salah satunya, penunjukan impor bawang putih ini," kata Igor.
Igor khawatir, penunjukan Bulog sebagai importi bawang putih akan dimanfaatkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sebagai isu yang menguntungkan.
"Bisa saja, setelah impor dibuka, lawan dari petahana akan menggaungkan anti impor lagi," tambahnya.
Baca Juga: Indef Cium Motif Rente Ekonomi di Impor Bawang Putih
Pengamat Politik Hendri Satrio, di kesempatan berbeda, menilai langkah pemerintah memerintahkan Bulog untuk impor 100 ribu ton bawang putih adalah untuk menjaga kestabilan harga. Namun, izin impor ini di sisi lain mencederai janji politik mengedepankan pertanian lokal
Hendri mengakui, impor ini memang akan berdampak negatif terutama bagi petani bawang putih yang tidak lama menikmati tingginya harga bawang.
Menurutnya, impor bawang sebenarnya secara tujuan ekonomi tidak masalah. Namun karena tidak diantisipasi dari awal, sehingga dibutuhkan impor bawang dalam jumlah yang banyak.
“Harusnya sebelum impor, itu ada koordinasi antar menteri, Bulog dengan Kementerian Perdagangan dan juga dengan Kementerian Pertanian. Jangan sampai nanti pas impor masuk, petani malah panen. Terus juga nanti, kalau misalnya Jokowi kepilih lagi, harga tinggi lagi atau nggak?,” tuturnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor bawang putih belum dilakukan. Pengeluaran izin impornya belum dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menko Darmin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendag untuk segera mengeluarkan izin tersebut.
Baca Juga: Indef Cium Motif Rente Ekonomi di Impor Bawang Putih
“Sudah saya tanya, tapi ya belum juga (dikeluarkan izinnya),” kata Darmin kepada wartawan, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan, izin impor bawang putih harusnya sudah dikeluarkan Kemendag sejak sepekan lalu. Namun hingga kini, izin impor tersebut belum kunjung keluar. Di sisi lain, masyarakat Indonesia akan menghadapi momentum bulan Ramadhan yang diprediksikan meningkatkan kebutuhan bawang putih.
Akan tetapi, dia juga menyatakan, keterlambatan izin impor bawang putih tidak terlalu berpengaruh terhadap harga bawang lokal di pasaran.
Sebelumnya diketahui, pemerintah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) sebanyak 100 ribu ton melalui Perum Bulog dengan anggaran sebesar Rp500 miliar. Impor yang dilakukan Bulog adalah istimewa, karena Bulog tak diwajibkan menanam mengikuti Peratuan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Importir, sesuai peraturan ini, harus menanam bawang putih untuk menghasilkan produksi 5 persen dari volume permohanan RIPH.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: