Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan ada pihak lain di Kementerian Agama yang bekerja sama dengan tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Romi dalam melakukan tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan. Romi tidak bekerja sendiri.
"RMY diduga tidak melakukan korupsi sendirian ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang bekerja sama dengan Romi dalam suap jabatan tersebut. KPK masih harus menyelidiki persoalan ini.
Untuk diketahui, KPK dalam beberapa hari ini telah memeriksa anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Mahfud: Laporin Rommy ke KPK, Terlalu Kecil
KPK mengonfirmasi pengetahuan anggota pansel terkait alur seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama. KPK juga pada Jumat telah memeriksa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
"Kami mendalami lebih lanjut untuk saksi dari KASN sejauh mana pengetahuan-pengetahuan saksi, karena saksi berada di KASN terkait dengan proses seleksi pejabat tinggi di Kementerian Agama," kata Febri.
KPK juga mendalami terhadap saksi Sofian soal kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi di Kementerian Agama tersebut. KPK mencari tahu soal prosedur sebenarnya hubungan antara dua institusi yakni KASN dan Kemenag.
Ini posisi KASN seperti apa dan juga kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi itu tentu kami dalami juga dalam rangkaian pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: