Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Cepat Kaya? Jangan Gegabah! Awas Investasi Bodong Merajalela

Mau Cepat Kaya? Jangan Gegabah! Awas Investasi Bodong Merajalela Kredit Foto: Unsplash/Pietro Tebaldi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Siapa yang enggak ingin cepat kaya? Apalagi diiming-imingi dengan investasi yang mudah dan hasil yang menggiurkan. Namun, jangan gegabah. Investasi bodong ada di mana-mana.

Dari tahun ketahun, ada saja kasus investasi bodong yang menelan banyak korban dan kerugian materi yang tidak sedikit. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama 10 tahun terakhir, mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2018, total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing, besarnya jumlah kerugian ini disebabkan banyaknya masyarakat yang belum teredukasi dengan baik masalah investasi yang baik, aman, dan sesuai aturan.

Baca Juga: Begini Caranya Agar Tidak Tercekik Pinjaman Online

“Biasanya masyarakat kalau masih menikmati untung masih diam. Kalau rugi salahkan pemerintah. Untuk itu edukasi karena kerugian akibat investasi bodong itu Rp88,8 triliun,” ujar Tongam di Balaikota DKI Jakarta.

Ingatkah kamu kasus Pandawa Group? Itu merupakan salah satu kasus investasi bodong yang kerugiannya mencapai Rp3,6 triliun dan merugikan 549 ribu orang. Kemudian, kasus travel umrah, dengan total korban 164 ribu orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp3,04 triliun.

Enggak heran kalau ratusan orang tertipu dengan investasi tersebut. Pasalnya, hasil yang dijanjikan begitu menggiurkan. Hal itu dibenarkan oleh Tongam, ia berkata, besarnya total kerugian dan banyaknya jumlah korban juga disebabkan oleh mudah tergiurnya masyarakat dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi tetapi minim risiko.

“Karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat penipuan-penipuan terkait investasi kerap terjadi,” ungkapnya.

Kemudian, para penipu juga kerap menggunakan publik figur hingga tokoh agama dalam memasarkan produk investasi ilegalnya.

Baca Juga: Bukan Jebakan Batman, Ini Jebakan Pinjaman 'Rentenir' Online

“Masyarakat Indonesia itu mudah tergiur dengan bunga tinggi. Bukan pengaruh tingkat pendidikan karena yang berpendidikan juga kena tipu. Lalu pelaku kerap menggunakan tokoh agama, masyarakat atau selebriti dalam melakukan penawaran,” kata Tongam.

Tongam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosiasliasi terhadap praktikum investasi bodong maupun fintech ilegal.

“Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terkait penipuan-penipuan terkait investasi,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan semakin memahami investasi yang aman dan legal agar terhindar dari iming-iming investasi bodong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: