Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Waspada Investasi Bodong, Kenali Dulu Proses Kredit Resmi Menurut Bank Mandiri Taspen

Waspada Investasi Bodong, Kenali Dulu Proses Kredit Resmi Menurut Bank Mandiri Taspen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mandiri Taspen mengintensifkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat melalui media guna meningkatkan pemahaman mengenai ciri-ciri produk perbankan resmi di tengah maraknya penawaran investasi bodong dan produk keuangan ilegal di era digital.

Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering Banking Insight 2026 bertema Membedakan Investasi Resmi dan Investasi Ilegal di Tengah Maraknya Penawaran Keuangan Digital yang digelar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2026).

Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan, mengatakan media memiliki peran strategis dalam memperluas penyebaran informasi mengenai karakteristik produk perbankan yang resmi sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan keuangan.

“Kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa setiap pengajuan kredit harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Masyarakat juga harus mengetahui semua proses pengajuan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Sinom.

Ia menjelaskan, produk perbankan resmi memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari pengajuan permohonan nasabah, pemenuhan dokumen persyaratan, proses verifikasi, analisis kelayakan kredit, hingga persetujuan dari pihak bank.

Menurutnya, setiap calon debitur wajib menyerahkan dokumen resmi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi data, analisis kelayakan, serta telekonfirmasi kepada calon nasabah sebelum fasilitas kredit disetujui.

“Jadi tidak ada pengajuan yang langsung cair. Semua melalui proses verifikasi, analisa, dan telekonfirmasi kepada calon nasabah,” katanya.

Selain itu, produk resmi perbankan juga selalu memuat informasi secara transparan mengenai persyaratan, suku bunga, jangka waktu, serta hak dan kewajiban nasabah.

Dalam kesempatan tersebut, Bank Mandiri Taspen juga memperkenalkan sejumlah produk pembiayaan, antara lain Kredit Mantap Prapensiun, Kredit Mantap Pensiun, dan Kredit Mantap bagi pegawai aktif melalui skema kerja sama maupun fasilitas payroll.

Sementara itu, akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dian Purnomo Jati, menilai peningkatan literasi keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan resmi dengan investasi ilegal.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan produk berasal dari lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dan berada di bawah pengawasan regulator.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi legalitas lembaga maupun produk yang ditawarkan.

“Pastikan benar berasal dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Jangan hanya melihat imbal hasilnya, tetapi cek juga aspek legalnya,” kata Dian.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mencermati kewajaran imbal hasil yang ditawarkan. Sebagai gambaran, bunga deposito perbankan umumnya berada pada kisaran 2,5%-4% per tahun, sedangkan deposito Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berkisar 5%-6% per tahun.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di KC Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Baca Juga: Kinerja Moncer, Bank Mantap Target Naik Kelas ke KBMI 3 pada 2028

Menurut Dian, penawaran keuntungan yang jauh melebihi kisaran tersebut patut diwaspadai karena dapat menjadi indikasi investasi ilegal.

Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan menggunakan suatu produk keuangan. Legal berarti memastikan produk berasal dari lembaga yang berizin, sedangkan logis berarti menilai kewajaran imbal hasil beserta risiko yang menyertainya.

“Kalau ada yang menawarkan imbal hasil fantastis, jangan langsung percaya. Pastikan dulu legalitasnya dan pahami bisnis prosesnya. Investasi yang sehat menawarkan keuntungan yang logis, bukan janji keuntungan pasti tanpa risiko,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri