Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Harus Hentikan Dulu Proses Pemungutan Suara
Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu meminta warga tidak terprovokasi dengan video viral surat suara sudah tercoblos di Malaysia.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bukti Panitia Tak 'Becus'?
Jubir Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu, Kaka Suminta semakin mempertegas delegitimasi penyelenggara pemilu.
"Oleh karenanya Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu menyatakan prihatin dan menyesalkan hal ini terjadi," kata Kaka dalam rilisnya.
Dia menambahkan KPU dan Bawaslu seharusnya dapat mengantisipasi dari awal sehingga tidak terjadi insiden ini.
Koalisi sipil meminta kepada Bawaslu dan aparat terkait untuk segera mengusut dan memastikan kepastian hukum pada kasus tersebut, serta mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
Koalisi mendesak KPU untuk mengevaluasi Petugas Pemungutan Luar Negeri Malaysia atas kejadian tersebut serta meminta KPU untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat