Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Masa Tenang, APK Ditertibkan

Masuk Masa Tenang, APK Ditertibkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur melibatkan sebanyak 800 personel untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang sebelum hari-H pemungutan suara di Pemilu 2019.

Baca Juga: Antisipasi Caleg Stres, Rumah Sakit Jiwa Ini Siapkan 300 Kamar

"Ada sekitar 800 petugas penertiban APK yang kami libatkan untuk membersihkan baliho dan spanduk alat peraga kampanye. Mereka gabungan dari jajaran Bawaslu, Mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, dan PTPS. Masih ditambah petugas Satpol PP Kota Madiun," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, kepada wartawan, Minggu.

Menurut dia, guna membersihkan APK tersebut, petugas dibagi dalam beberapa tim yang tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kota Madiun. Yakni tim untuk Kecamatan Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo.

Untuk tahap awal, pembersihan diutamakan APK yang terdapat di jalan-jalan protokol dan besar. Namun, pembersihan nantinya juga akan menyisir di sejumlah jalan kecil dan gang guna memastikan tak ada APK lagi saat pencoblosan nanti.

Kokok menambahkan, penurunan dan pembersihan APK tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga tanggal 16 April sesuai dengan masa tenang berakhir.

"Kami minta peserta pemilu dan partai politik juga turut menurunkan APK miliknya masing-masing. Sehingga pembersihan APK tersebut lebih cepat selesai," kata dia.

Hal yang sama dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magetan. Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Magetan bersama jajarannya membersihkan APK di wilayah hukum setempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: