Keputusan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang menolak memberikan izin impor 100 ribu ton bawang putih oleh Perum Bulog, dinilai tepat. Selain kebijakan itu dinilai memberikan keberpihakan bagi para petani, seharusnya pemerintah mengoptimalkan dulu penggunaan cadangan bawang putih yang masih ada.
Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih memgatakan, hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini bukanlah melakukan impor, melainkan memaksimalkan operasi-operasi pasar.
"Saya pikir lebih baik kita menolak impor dulu. Selain itu kita maksimalkan operasi pasar, karena bisa saja bawang putih masih ada di pasaran," ujar Henry saat dihubungi.
Baca Juga: Soal Impor Bawang Putih, Menteri Enggar: Nunggu Hasil Pilpres
Langkah Mendag untuk mengeluarkan keputusan tersebut diyakini bukan karena tanpa alasan. Pasalnya, Kementerian Perdagangan dipastikan mengetahui secara persis keberadaan stok dipasaran.
"Kemendag juga yang tahu ada atau tidaknya stok bawang putih di pasaran," tambahnya.
Ditegaskan, penolak impor itu sejatinya sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Manalagi, Presiden telah melihat area baru penanaman bawang putih Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
"Karena dulu sebelum perdagangan bebas 1998 itu kita Cuma 10% impor bawang putih. Tapi setelah itu Indonesia tidak bisa membatasi perdagangan impor, akhirnya kita terbalik impornya besar dari pada produksi dalam negeri," tandasnya.
Baca Juga: Kasihan Petani! Impor Bawang Putih Tetap Dilakukan?
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya mengatakan, keputusan Mendag untuk tidak memberikan izin impor kepada Bulog merupakan kewenangan sepenuhnya. Namun, hal itu tentunya harus didukung dengan data yang akurat.
"Harus dengan data. Kalau Mendag bilang tidak perlu impor, ya tidak usah dilakukan, namun harus yakin bahwa impor itu tidak perlu, karena harga-harga di pasar itu, semua ada di tangan Mendag,” ujarnya.
Baca Juga: Importir Bungkam Soal Data Stok Bawang Putih
Meski demikian, dikatakan, Kemendag memiliki kewajiban juga untuk memastikan dan mengatur distribusi dan stabilitas harga komoditas. Sehingga sah-sah saja jika Mendag menyatakan tidak perlu impor bawang putih. "Kalau mendag bilang tidak perlu impor ya silakan saja," imbuhnya
Lebih lanjut dia tetap mempertanyakan penunjukkan impor kepada Bulog itu."Untuk impor bawang itu ada syarat tanam 5 persen, kemudian Bulog dikecualikan, dasarnya apa dia dikasih pengecualian? Kalau tidak ada dasarnya kenapa dilakukan?Semua harus ada dasar hukumnya, jangan like dan dislike, jadi kalau semua ada dasar hukumnya, negeri ini aman," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri