Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembantaran Rommy Belum Dicabut KPK

Pembantaran Rommy Belum Dicabut KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mencabut pembantaran eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Rumah Sakit (RS) Polri untuk memutuskan pencabutan pembantaran tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.

"Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit, jadi bagaimana informasi dari dokter atau kepala RS Polri itu jadi dasar bagi KPK untuk memutuskan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Tunggu Laporan Dokter, KPK Bakal Seret Rommy Balik ke Tahanan

Sejak Selasa (2/4/2019) lalu, KPK tidak mengungkapkan secara pasti penyakit yang diderita Rommy. Menurut Febri, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter KPK, Rommymembutuhkan perawatan intensif. Sehingga kondisi Rommy tidak memungkinkan menjalani rawat jalan di Rutan KPK.

"Yang pasti dulu awal-awal April tersebut, ketika ada keluhan dan dilihat ini harus ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit maka dibawa ke RS Polri," katanya.

Merujuk hasil pemeriksaan dokter RS Polri, KPK akhirnya memutuskan melakukan pembantaran. Dokter RS Polri menyarankan agar Rommy menjalani rawat inap.

"Semua proses sudah dilakukan tapi ada tahapan-tahapan yang tentu saja punya otoritas yang berbeda," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: