Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Bappenas Buka Festival Ekonomi Syariah 2019

Kepala Bappenas Buka Festival Ekonomi Syariah 2019 Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyelanggarakan Indonesia Islamic Economy Festival (IIEFest) 2019 dengan mengusung tema “Halal Lifestyle di Era Millenial” di Trans Hotel Grand Ballroom, Bandung, Jumat (26/4/2019).

Acara ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dan dihadiri sejumlah pelaku perbankan. Dari pantauan Warta Ekonomi hadir Direktur Utama BRI Syariah, Moch Hadi Santoso, dan Direktur Utama BRI, Suprajarto.

Deputi Bidang Promosi dan Hubungan Eskternal KNKS, Afdhal Aliasar, mengatakan IIEFest 2019 ini merupakan bagian dari rangkaian peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang akan diresmikan oleh Presiden pada 14 Mei 2019 mendatang.

Baca Juga: Dukung Keuangan dan Ekonomi Syariah, KNKS Luncurkan Pusat Kajian ICIES

“Acara ini bertemakan Halal Lifestyle di Era Millenial. Karena itulah kami memilih Bandung sebagai salah satu ikon dari pertumbuhan lifestyle. Dan juga Bandung baru-baru ini terpilih sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata halal terbaik pada Indonesia Muslim Travel Index 2019,” kata Afdhal.

Afdhal menambahkan di dalam acara ini akan diisi oleh talkshow dari 19 pembicara dimana diantaranya para pelaku usaha industri halal. Meraka akan membagikan pengalaman bagaimana tantangan serta memulai suatu usaha yang terkait dengan pengembangan industri halal dan ekonomi syariah.

“Kami juga mengadakan expo oleh para pelaku usaha dan stakeholder yang terkait dengan pengembangan ekonomi syariah. Sudah bergabung dalam expo 19 pelaku usaha," tambahnya.

Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Cocok untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sekedar informasi pemerintah membentuk KNKS dalam rangka mendorong pengembangan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi syariah global. Pembentukan KNKS dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden  dan Wakil Presiden.

KNKS mendapat amanah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: