Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Kerja di Jepang? Bisa Lirik Forum Baru IJB-Net Ini

Mau Kerja di Jepang? Bisa Lirik Forum Baru IJB-Net Ini Penyusunan Pengurus Indonesia Japan Business Network. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Japan Business Network (IJB-Net) membentuk forum bernama Reiwa Indonesia. Forum ini hadir untuk memperjuangkan masuknya tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Tentu saja tenaga kerja yang kompeten dan memenuhi syarat sehingga bisa diterima perusahaan-perusahaan di negeri sakura itu.

Reiwa sendiri adalah nama zaman selanjutnya di Jepang yang dimulai hari ini, Rabu (1/5/2019), satu hari setelah Kaisar Akihito turun tahta dan digantikan anaknya, Naruhito, yang menjadi kaisar Jepang ke-126. Rei berarti "aturan", namun juga bisa mengandung arti "menguntungkan". Sementara Wa berarti "harmoni".

Ketua umum IJB-Net, Suyoto Rais mengatakan, "IJB-Net akan mengkoordinasi forum yang beranggotaan WNI yang memiliki kompetensi dan ingin bekerja di Jepang. Forum ini dirilis 1 Mei 2019 bersamaan dengan kelahiran Dinasti Kaisar Baru Jepang "Reiwa", sehingga Reiwa Indonesia selaras dengan harapan dari pergantian dinasti tersebut."

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Jepang, Airlangga Resmikan IJB-Net

Lebih lanjut Suyoto menyatakan, forum yang bertujuan untuk merespons positif lahirnya UU baru di Jepang tentang masuknya tenaga kerja di beberapa bidang ini diharapkan menjadi jembatan masuknya tenaga Indonesia sebanyak-banyaknya ke Jepang.

"Kami tinggal mengisinya, tentu dengan kesiapan baik dan profesional serta saling berkolaborasi semua pihak agar tenaga kerja Indonesia dapat diterima," pungkas Suyoto.

Di Forum ini, para anggota akan mendapatkan informasi, bimbingan, dan bantuan untuk bisa bekerja di Jepang. Klasifikasi calon tenaga kerja yang bisa bergabung ke Reiwa Indonesia terdiri dari tiga kategori, yakni: (1) sarjana bidang teknik terkait atau memiliki kemampuan bahasa Jepang (N2 ke atas, (2) mantan pemagang Jepang (apabila memiliki sertifikasi terkait, bisa tanpa ujian kompetensi), (3) WNI yang memiliki kompetensi bidang terkait (perlu ujian kompetensi bidang dan bahasa Jepang N4 ke atas).

Baca Juga: Silaturahmi ke Pembina, Pengurus IJB-Net Bahas Hubungan Bisnis Indonesia-Jepang

Semua WNI yang berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan apabila memiliki salah satu dari 14 daftar kompetensi di daftar. Berikut daftra kompetensi dan pelaksanaan ujian:

1. Perawat (April 2019)

2. Restoran dan katering (April 2019)

3. Penginapan/hotel (April 2019)

4. Cleaning servis di gedung dan kantor (setelah Mei 2019)

5. Industri makanan dan minuman kemasan (setelah Oktober 2019)

6. Servis dan perawatan mobil (hingga Maret 2020)

7. Pekerjaan di bandara (hingga Maret 2020)

8. Konstruksi (hingga Maret 2020)

9. Pertanian (hingga Maret 2020)

10. Perikanan (hingga Maret 2020)

11. Industri bahan baku dan komponen logam (hingga Maret 2020)

12. Industri permesinan (hingga Maret 2020)

13. Industri elektronik (hingga Maret 2020)

14. Industri perkapalan (hingga Maret 2020)

Untuk menjadi anggota forum ini, bisa mendaftarkan diri di website IJB-Net (www.ijb-net.org, email: [email protected]). Tim sekretariat akan menghubungi semua pendaftar untuk prosedur selanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: