Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat suara terkait permintaan Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mendesak KPU menghentikan proses real count.
Ia menilai, real count yang dilakukan KPU merupakan sebuah proses konstitusional. Menurutnya, saat ini proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.
"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Rizieq: Mahfud MD Bodoh, Belajar Lagi Sana!!
Lanjutnya, ia juga meminta Rizieq untuk tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Sambungnya, ia mengimbau kepada semua pihak untuk mengikuti semua ketentuan yang sesuai Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Saya Curiga Istana Ada Main dengan KPU
"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil