Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Ketua MK: Kurangi Demo, Tunggu KPU!

Mantan Ketua MK: Kurangi Demo, Tunggu KPU! Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie prihatin dengan berbagai kontroversi yang muncul selepas perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

“Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara sambil menunggu keputusan resmi dari KPU,” katanya belum lama ini.

Jimly juga mengingatkan secara hukum, Indonesia sudah memiliki mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg. 

Baca Juga: Rizieq Minta Hentikan Proses Real Count KPU, Moeldoko Teriak: Jangan!

“Selanjutnya biarlah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat," tuturnya. 

Pakar hukum yang pada Pemilu kemarin mencalonkan diri sebagai anggota DPD melalui daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta ini menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan. 

Jimly juga mengajak masyarakat agar kembali fokus ke urusan masing-masing, karena pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.

Baca Juga: Syukuran Milad Jimly Asshiddiqie ke 63 Dibanjiri Sejumlah Tokoh

“Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan semua berproses (secara-red) resmi saja," katanya. 

Meski demikian, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini tetap optimis bahwa tidak akan terjadi keributan apapun pasca pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan pasca pemilu," tuturnya. 

“(Pemilu kali ini-red) memang menegangkan, tapi mendewasakan juga,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: