Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, sejumlah harga bahan makanan mengalami kenaikan sepanjang bulan April 2019.
Namun, di antara komoditas pangan lainnya, harga bawang putih di pasar tradisional tergolong yang melonjak paling tinggi hingga 42,2% atau sebesar Rp49.750 per kilogram, sejak Kamis (30/4/2019).
Baca Juga: Jurus Jitu Menteri Perdagangan Turunkan Harga Bawang Putih, Efektifkah?
Baca Juga: Lonjakan Harga Bawang Putih, Ekonom: Data Tak Akurat
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu (5/5/2019), telah meminta kepala pasar dan importir untuk menurunkan harga bawang putih menjadi Rp25.000 atau Rp30.000 per kilogram.
Hal ini juga dikarenakan impor bawang putih dari China sebanyak 115.000 ton sudah masuk ke pasar.
"Hari ini kami sudah blacklist 56 perusahaan yang selalu mempermainkan harga. Sehingga, nantinya harga bawang putih ke depan dan komoditas lainnya stabil. Petani untung, pengusaha untung," kata Amran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: