Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengecek keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Bawaslu Pusat untuk melakukan investigasi terhadap temuan ribuan C1 tersebut.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakpus, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus. Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari," ujarnya di Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu," lanjutnya.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Tim Prabowo Hari Ini?
Sebelumnya, sebanyak dua kardus berisi formulir C1 itu diamankan dari Jl Besuki, Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menjelaskan kardus pertama berisi 2.006 C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Tapi menurutnya, isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
"Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," jelasnya.
Dari foto Bawaslu Jakpus, tampak kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'
Bawaslu Jakpus berencana memeriksan sopir mobil yang membawa dus berisi ribuan formulir C1 itu. Keaslian formulir C1 itu juga belum bisa dipastikan. "Masih kita lakukan investigasi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: