Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan Pancasila untuk keluar dari Indonesia. Menurut Ryamizard, ideologi Indonesia hanya satu yakni Pancasila dan tidak ada yang lain.
"Hanya satu, Pancasila. Yang tidak suka ya keluar dari sini. Enak sekali. Kalau tidak suka Pancasila ya keluar. Tapi di sini ya Pancasila dong," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).
Baca Juga: Basuki: Pancasila Jadi Konsep Ibu Kota Negara Baru
Menurut Ryamizard, ideologi atau paham lain tak bisa berlaku di Indonesia, termasuk khilafah. Ia mengatakan, paham khilafah sudah dilarang di 21 negara, salah satunya di Arab Saudi. Karena itu, tidak bisa paham tersebut masuk ke Indonesia dan ingin mengubah negara ini.
"Ada orang-orang lain paham lain, ujug-ujug mau masuk dan mengubah negara ini, siapa? Khilafah. Saya kasih tahu, khilafah itu sudah 21 negara melarang. Katanya Arab itu juga tidak boleh Khilafah. Itu dibubarkan ditangkap. Di sini tidak boleh juga," katanya.
Baca Juga: Minta Rizieq dan Keturunan Arab Jangan Provokasi, Hendropriyono Rasis?
Ia juga menyebutkan, ancaman yang nyata dan paling berbahaya bagi bangsa saat ini adalah perang mindset atau pola pikir. Salah satu ancaman terkait pola pikir yang ada secara terang-terangan adalah pemaksaan paham khilafah. "Ancaman khilafah ini sudah terang-terangan ingin mengganti ideologi negara Pancasila," ungkap Ryamizard.
Menurut Ryamizard, paham tersebut sudah masuk ke dalam lembaga pendidikan, yakni sekolah dan universitas. Oleh karena itu, jelasnya, Pancasila harus dilestarikan dan paham khilafah tidak bisa dibiarkan tertanam di pola pikir masyarakat. Jika dibiarkan, akan berdampak bagi bangsa puluhan tahun ke depan.
"Kalau kita bairkan mindset sudah tertanam 20-30 tahun lagi yang jadi presiden, kapolri entah siapa, khilafah, selesai negara. Sebelum selesai pasti perang, selesai negara ini. Karena itu kita antisipasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil