Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno angkat suara terkait penetapan status tersangka Politisi PAN Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pendukungnya. "Satu lagi para pendukung kita yang terkriminalisasi. Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama. Ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Prabowo-Sandi Hanya Disisakan 8 Persen Suara di Bali, Sisanya Jokowi-Ma'ruf
Lanjutnya, ia menegasakan hukum seharusnya tidak dijadikan alat untuk membungkam kubu oposisi.
"Hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat. Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, (Indonesia) akan adil dan makmur," jelasnya.
Baca Juga: Ogah Beritahu Lokasi Real Count Internal, BPN: Alhamdulillah, Prabowo Masih Unggul
Sambungnya, ia berharap ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pendukung Prabowo-Sandi.
"Jangan karena mendukung Prabowo-Sandi, semua masalah langsung diangkat dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi. Mari sama-sama tegakkan hukum seadil-adilnya, itu tidak boleh memihak," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil