Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Erajaya Swasembada menyetujui pembagian dividen tahun buku 2018 senilai Rp50 per saham atau sebesar total Rp159,5 miliar. Pembagian dividen ini merupakan 18,7% dari raihan laba bersih sepanjang 2018 lalu senilai Rp850,8 miliar.
Wakil Direktur Utama Erajaya, Hasan Aula mengatakan sebesar Rp1 miliar dari laba bersih dialokasikan sebagai cadangan wajib sesuai pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
RUPST Tahunan juga menyetujui pengangkatan Bapak Joy Wahjudi sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan akhir periode jabatan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal.
Baca Juga: Strategi Ini Bikin Laba Erajaya Meroket 156,18%
Terkait kinerja, pada 2018, Erajaya mencatatkan total penjualan sebesar Rp34,74 triliun. Angka ini naik 43,39% bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp24,23 triliun.
Sejalan dengan kenaikan penjualan perseroan, laba tahun berjalan perseroan juga menglami peningkatan sebesar 156,18% menjadi Rp889,34 miliar pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp347,15 miliar.
Sampai dengan tahun 2018, perseroan memiliki 84 titik distribusi dan 936 owned retail outlet. Selain itu, Perseroan juga memiliki kerja sama dengan kurang lebih 52.000 toko retail pihak ketiga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: