Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, sepakat dilakukan evaluasi untuk pemilu, termasuk pembentukan Pansus Pemilu. Akan tetapi harus seusai tahap penghitungan.
"Evaluasi harus dilakukan, bentuknya bisa pansus bisa dalam format apapun tetapi evalusi wajib dilakukan, tetapi saya ingin garis bawahi dilakukannya nanti, sesudah selesai seluruh proses perhitungan sampai ke penetapan," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Katanya Teman, Ditanya Soal Eggi Sudjana, Mardani Ogah Jawab
Ia menambahkan, pembentukan pansus maupun evaluasi tidak perlu terburu-buru agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan, yakni penghitungan dan penetapan. Kecuali, ada temuan pelanggaran atau hal lainnya terkait Pemilu yang mendesak untuk segera dibahas.
"Jadi tidak bisa terburu-buru karena kalau pansus dilakukan sekarang ya jadwal penetapan bisa terganggu. Tetapi kalau temen-teman punya temuan yang mendesak ya itu haknya juga," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim