Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani Soroti Pembahasan RUU DKJ: Terlalu Terburu-buru!

Mardani Soroti Pembahasan RUU DKJ: Terlalu Terburu-buru! Kredit Foto: Instagram Mardani Ali Sera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mardani Ali Sera menyoroti Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menurutnya dibahas dalam waktu yang minim.

Hal itu termasuk juga mengenai polemik pemilihan gubernur DKJ yang dilakukan oleh presiden, bukan melalui Pilkada sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ.

“(RUU DKJ) mesti dibahas di masa sidang ini, karena harus diketok selesai sebelum 15 Februari. Sementara tanggal 6 (februari) kita sudah reses lagi, jadi dari sekarang sampai tanggal 6 Februari akan dibahas. Pasal-pasal kontroversi akan dibuka akan dibuka ke publik dan kami berharap itu bisa dijaga bersama, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden,” kata Mardani, dikutip dari laman pks.id (17/1/23).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS ini menilai rentan waktu yang ada untuk membahas RUU DKJ ini dinilai kurang, sehingga ada terkesan buru-buru dari pemerintah untuk mengesahkan RUU DKJ ini.

Baca Juga: Dahsyat! Kampanye Dialog Anies Baswedan 'Desak Anies' Kalahkan Kampanye 'Gemoy' Andalan Prabowo

“Terlalu terburu-buru. Karena saya kira ada kelalaian dari pemerintah mestinya dapat waktu dua tahun sejak undang-undang IKN disahkan mereka bisa menyiapkan untuk dibahas. Tapi karena memang disepakatinya di last minute, akhirnya yang terjadi kita akan membahasnya (RUU DKJ) secara rushing (terburu-buru),” sambung Politisi PKS ini.

Sebelumnya, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini juga sempat menyatakan bahwa ia melihat ada kejanggalan dari munculnya RUU DKJ ini.

“Awal pembahasannya setahu saya (RUU) ini usulan pemerintah. Kami pernah diundang Kemendagri terkait ada draf RUU Daerah Khusus Jakarta dan kita di Komisi II lagi membahas. Tiba-tiba ada masuk dari Baleg undangan untuk membahas RUU DKJ ini usulan dari DPR. Ada yang gelap, Kalau di Komisi II, (RUU) ini masih inisiatifnya pemerintah tetapi ketika di Baleg berubah jadi inisiatifnya DPR,” pungkas Mardani. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: