Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dengan tegas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, menanggapi usulan Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra dalam rapat Paripurna beberapa hari yang lalu.
Ace mengatakan Fraksi Golkar akan menolak Pansus Pemilu 2019 tersebut karena tahapan pemilu masih berproses di KPU.
"Kami memberikan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, untuk bekerja menyelesaikan tahapan pemilu hingga masa perhitungan selesai," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (11/05/2019).
Baca Juga: Usulan Pansus Pemilu, Terlalu Prematur
Partai Golkar mempercayakan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara independen tanpa harus mengalami intervensi politik oleh DPR.
"Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya hingga ditetapkan pemenang Pilpres dan pemilihan legislatif 2019," katanya menambahkan.
Ace berharap pihak-pihak yang menolak proses dan hasil pemilu dan pehitungan suara menggunakan jalur hukum dan konstitusi. Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yg telah diatur Undang Undang (UU), laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu.
"Demikian juga jika ditemukan adanya persengketaan hasil pemilu, dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Baca Juga: PKS Desak Bentuk Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Gerindra Ikut?
Sebelumnya Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman, mengajak fraksi-fraksi di DPR, khususnya koalisi Adil dan Makmur membentuk panitia khusus (pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini terkait banyaknya temuan kecurangan dan lebih dari 554 petugas pemilu yang meninggal dunia.
Menurut Sohibul, ratusan jiwa petugas pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 merupakan kejadian luar biasa yang tidak boleh terulang pada pemilu yang akan datang. Untuk itu diperlukan evaluasi yang menyeluruh dari berbagai pihak termasuk DPR RI.
“Untuk itu, kami dari PKS mengajak fraksi-fraksi di DPR untuk mendukung pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu yang bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu termasuk menyelidiki penyebab meninggal dan sakitnya petugas Pemilu 2019," jelas Sohibul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih