Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (purn) Kivlan Zen mengaku pihaknya bingung dengan tudingan makar yang ditunjukan kepada dirinya.
Bahkan, menurutnya, dirinya adalah seorang pensiunan jenderal TNI, dan ketika menjadi prajurit TNI, dirinya mengaku telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara.
“Saya ini Mayjen TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini, saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina, saya pernah membebaskan sandera 2016, saya membebaskan sandera tahun 73, saya sudah berbuat untuk bangsa Indonesia,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: TNI-Polri, Segera Eksekusi Provokator Itu
Lanjutnya, ia juga mengaku dirinya merupakan orang yang ikut memperjuangan kebebasan berpendapat, yakni UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Sambungnya, ia mengaku sedih lantaran saat ini kebebasan untuk berpendapat yang dirinya perjuangankan justru semakin berkurang.
Baca Juga: Polisi Cabut Pencegahan Kivlan Zen ke Luar Negeri, Kok Bisa?
“Saya menyampaikan supaya adil dan saya sampaikan dulu kita perjuangkan ’98, Pak Habibie membuat UU 9/1998 kita bebas berpendapat dan merdeka berpendapat,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: