Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan bahwa gerakan massa atau people power merupakan bagian dari demokrasi.
Menurutnya, pernyataan sikap dibutuhkan untuk menjawab dugaan kecurangan selama Pemilu 2019.
Sambungnya, pernyataan sikap merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan, politisi Gerindra ini mengutuk keras pihak-pihak yang menyebut people power sebagai bagian dari makar.
"Gerakan massa atau aksi protes damai merupakan sesuatu yang konstitusional juga. Gerakan massa memang dilarang? Kan boleh dalam demokrasi; kan itu konstitusional," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Yang Makar Itu Megawati, Tegas Rachma!
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa people power merupakan kedaulatan rakyat dalam menghendaki keinginan mereka. "Jangan sampai demonstrasi ini diharamkan, dibilang makar. Ini opini yang menyesatkan," tutur dia.
Tambahnya, "Presiden Jokowi kan penikmat demokrasi. Kalau itu terjadi (people power dilarang) padahal itu berlangsung damai, pemerintah melarang semangat demokrasi, berarti dia penumpang gelap demokrasi," tukasnya.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Sekarang Arief Poyuono Serang Anak SBY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil