Harga bawang putih yang saat ini terus berangsur normal dan turun di beberapa daerah, mendapatkan reapon positif masyarakat.
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi memuji langkah cepat pemerintah, khususnya Kementan menstabilkan suplay bawang putih di pasaran. Langkah operasi pasar yang masif di 40 lokasi berhasil menurunkan harga bawang putih.
"kami berterima kasih Mentan mau segera turun tangan menambah suplay bawang putih. Ini sangat membantu masyarakat ditengah bulan Ramadhan", ujar Anton, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Kementan Fokus Swasembada Bawang Putih dan Brantas Mafia Pangan
Ia melanjutkan, terkait riuhnya isu wajib tanam 5 persen bawang putih bagi importir yang menyudutkan Kementan, Anton mengaku heran dengan pihak-pihak yang mendiskreditkan kebijakan Kementerian Pertanian terkait wajib tanam RIPH.
"Urusan harga dan perijinan impor kan adanya di Kemendag. Kenapa yang dicari-cari masalahnya hanya Kementan? Saya sudah cek sendiri di lapangan, banyak kok importir yang dengan sukarela menjalankan wajib tanam bawang putih. Kalau ada importir yang masih terus menggoyang kebijakan wajib tanam ini kan aneh. Patut di selidiki lebih lanjut siapa saja pihak dibalik ini dan apa motifnya," kata Anton.
Senada dengan Anton, anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar juga mengapresiasi langkah Kementan yang telah melakukan operasi pasar dan mempersiapkan lahan produksi baru bawang putih hingga 2021.
"kami wajib mendukung kebijakan pemerintah yang positif ini. Keberpihakan pada petani terus dilakukan Kementan, dan kami senang", ujar Mindo.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Kebutuhan Pangan Aman
Mindo menegaskan segala upaya khusus yang telah dilakukan Menteri Amran Sulaiman telah memberikan hasil yang positif. Mindo memuji Kementan yang telah berani melakukan blacklist 56 importir bawang nakal dan mencabut ijinnya. Pihak parlemen akan terus bersama pemerintah mengawal pangan nasional tersedia kebutuhannya dengan baik serta percepatan proses distribusinya.
Terkait penerbitan RIPH oleh Kementan, Mindo menilai prosedur yang diterapkan telah tepat. Pihaknya telah mendapatkan klarifikasi yang utuh terkait isu keterlambatan rekomendasi yang diterbitkan Kementan.
"Berdasarkan hasil Rakortas Menko di bulan Maret, Kementan sudah menerbitkan RIPH, dan juga pada Bulog agar cepat melakukan impor. Namun Ijin Impornya tidak terbit dan itu bukan kewenangan mereka", tegasnya.
Kebijakan operasi pasar sangat baik dan menunjukkan empati serta kepedulian konkrit Kementan terhadap konsumen. Dan saat ini Fakta menunjukkan harga bisa berangsur turun di hampir semua daerah di Indonesia, meskipun tidak secara drastis turunnya. Kementan sudah menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, 40 pasar DKI Jakarta dan pasar-pasar besar di Surabaya, Medan, Padang, Bandar lampung, Denpasar, Makasar, Kaltim, Sulbar dan daerah-daerah lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: