CEO Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, M Taufik mengaku tidak habis pikir dengan aksi penangkapan para pendukung yang dituduh melakukan makar. Bahkan, ia menyebut tuduhan tersebut bisa saja dituduhkan kepada dirinya.
Hal tersebut dikatakan Taufik terkait penangkapan Juru Bicara Kampanye BPN Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma dengan dugaan kasus makar.
"Saya enggak ngerti semua dituduh makar. Ketika ngomong makar, saya ditangkap kali ya. Saya kira mestinya enggak begitu," katanya kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta (20/5/2019).
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Pendukung Prabowo Ditarik-tarik Seperti Ogoh-Ogoh
Menurutnya, penangkapan Lieus harus disertai dengan alasan yang jelas. "Mestinya kalau ditangkap harus ada sebabnya kenapa dia ditangkep. Kalau sekadar ngomong doang makar, masa ditangkap sih?" ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan terhadap Lieus Sungkharisma.
Baca Juga: Amien Rais Tak Bakal Penuhi Panggilan Polisi?
Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman ke Bareskrim Polri dengan nomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil