Anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan Amien Rais kemungkinan tidak bisa datang memenuhi panggilan polisi sebab sudah terlanjur ada acara lain.
“Setahu saya pak Amien sudah terlanjur ada acara lain. Jadi saya belum bisa memastikan apakah beliau akan hadir atau tidak,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Ia melihat pemanggilan itu aneh. Sama anehnya dengan penahanan Eggi Sudjana. Hal ini karena menganggap people power sama dengan makar.
“Itu logikanya tidak nyambung. Demokrasi itu ya people power. Asal katanya kan dari Demos (people) dan Kratos (power),” katanya.
Baca Juga: Kena Kasus Makar, Amien Rais Akan Diperiksa Polisi
Dipaparkannya, jika penyidik Polri bersikukuh bahwa people power itu makar, mereka terlebih dahulu perlu memanggil dan atau menahan beberapa pihak, di antaranya Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia sebagai penulis buku “Jokowi People Power”. Buku ini terbit tahun 2014. Jadi sudah 5 tahunan nama pak Jokowi dikaitkan dengan people power, atau bahkan dengan makar jika asumsi penyidik yang dipakai. Tentu dengan catatan, jika penulis-penulis tersebut belum wafat, karena saya tidak bisa memverifikasi hal ini.
Kedua, Gramedia Pustaka Utama sebagai penerbit, maupun orang-orang pribadi yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut.
"Sebenarnya saya agak enggan ngomong yang satu ini, karena tidak ingin dianggap politis. Tapi jika legal equality atau equality before the law ditegakkan benar-benar,” jelasnya.
Sudah lima tahun buku tersebut dibiarkan, makanya jadi aneh ketika sekarang people power dianggap makar. Kesan kriminalisasinya jadi kental sekali.
"Jadi saya meminta Kepolisian membebaskan, bukan malah menahannya," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim