Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengatakan, koperasi lahir dari suatu kebutuhan yang lantas berkelompok untuk menolong dirinya sendiri. Karena itu, berdirinya koperasi tak lagi top down seperti zaman dulu, namun lebih karena adanya kebutuhan untuk bekerja sama membantu dirinya melalui suatu kelompok.
"Terhadap kelompok masyarakat atau pekerja yang belum tergerak mendirikan koperasi, yang bisa kita lakukan adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan apa itu koperasi dan bagaimana bisa mendapatkan manfaat dari sebuah koperasi," kata Rully Indrawan dalam pertemuan dengan para pengusaha dan pegiat koperasi di Sukabumi.
Rully menjelaskan, seiring dengan era revolusi industri 4.0 saat ini, muncul tren ekonomi kolaborasi atau ekonomi berbagi, di mana melibatkan banyak pihak yang mendapatkan manfaat dari suatu kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Menteri Puspayoga Imbau Koperasi Garuda Indonesia untuk Bersatu
"Lihat saja perusahaan aplikasi seperti Traveloka maupun lainnya, di mana pengusaha hotel tidak harus memiliki suatu hotel, demikian juga dengan Go-Jek atau Grab yang tidak harus memiliki ribuan mobil maupun motor. Semua mendapatkan manfaat, bahkan sampai ke konsumennya sekalipun dengan biaya yang lebih murah dan cepat mendapatkan layanan," ujarnya.
Semangat ekonomi kolaborasi ini sudah sesuai dengan marwah dari koperasi yang mendasarkan diri pada saling bekerja sama untuk memenuhi kebutuhannya.
"Di kalangan generasi milenial, tren ekonomi berbagi ini juga banyak kita lihat di kota-kota sehingga tercipta suatu kelompok-kelompok usaha atau co-working," ujarnya.
Menurut Rully, di sinilah peluang dari koperasi sebagai akar budaya nasional untuk masuk dengan memberikan pendidikan kepada generasi muda mengenai perkoperasian.
Baca Juga: Bukan Lagi Skala Ekonomi Kecil, Koperasi di Indonesia Alami Lompatan Besar
"Pendekatan yang dilakukan tak lagi secara konvensional seperti dulu, namun menyesuaikan dengan kebutuhan mereka, misalnya setelah berkelompok dan usahanya berkembang, tentunya ada kebutuhan akan suatu badan hukum, nah koperasi merupakan wadah yang tepat bagi mereka akan kebutuhan suatu badan hukum," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti