Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan, pertemuan antara Prabowo-Jokowi baru akan digelar setelah sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai atau sekitar tanggal 28 Juni 2019 usai Idul Fitri 1440H. Meskipun demikian, Andre menegaskan bahwa hubungan antara kedua capres tersebut baik-baik saja.
"Mayoritas pendukung Pak Prabowo menolak pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo sebelum MK selesai," ujarnya kepada Republika.co.id, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Ini Alasan BPN Tunjuk BW Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi
Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini, mantan Danjen Kopassus itu akan fokus menghadapi sidang MK. Menurut Andre, di luar masalah silaturahmi. Masalah keadilan juga tak dapat dikesampingkan.
"Silahturahim penting, tapi keadilan dan melawan kecurangan jauh lebih penting," ucap Andre.
Andre menambahkan, sikap tersebut diambil setelah ia berdiskusi dengan para pendukung Prabowo. Hal tersebut di atas adalah aspirasi dan suara rakyat.
Baca Juga: UGM Cabut Gelar Amien Rais, Nggak Nyangka Menteri Jokowi Bilang Itu
Sebelumnya, Andre menyebutkan, kubu TKN Jokowi-Ma'ruf hanya mengeluarkan retorika politik ketika ingin bertemu dengan Prabowo. Pasalnya, pertemuan TKN hanya menyampaikan hal itu kepada media massa, bukan kepada Prabowo sendiri.
Sedangkan, capres 01, Joko Widodo mengatakan, pertemuan dirinya dengan Prabowo adalah hal penting. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menurunkan tensi. "Penting untuk mendinginkan suasana," tutur Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil