Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anies Baswedan 'Dijanjikan' Diusung di Pemilu 2029, Tetapi Tak Masuk Struktur Partai Gerakan Rakyat

Anies Baswedan 'Dijanjikan' Diusung di Pemilu 2029, Tetapi Tak Masuk Struktur Partai Gerakan Rakyat Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon kendaraan politik Anies Baswedan mulai menunjukkan arah baru setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Organisasi yang menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tokoh inspirator tersebut kini menunggu proses lanjutan dari pemerintah.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan pendaftaran Partai Gerakan Rakyat dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi berhasil dipenuhi.

Menurut Sahrin, rencana membentuk partai politik telah diputuskan sejak awal tahun 2026. Namun, proses pendaftaran baru dapat dilakukan setelah organisasi melengkapi syarat berupa surat keterangan terdaftar (SKT) di seluruh provinsi, termasuk keberadaan kepengurusan dan kantor.

Ia menjelaskan, Gerakan Rakyat mulai bekerja sejak keputusan pembentukan partai diambil pada 18 Januari 2026. Seluruh persyaratan akhirnya dinyatakan lengkap pada Rabu, 22 Juli 2026, sehingga pendaftaran bisa dilakukan sehari kemudian.

Saat proses pendaftaran di Kemenkum, rombongan Gerakan Rakyat terlebih dahulu mengikuti audiensi dengan Direktorat Ketatanegaraan dan Divisi Administrasi Partai Politik. Setelah seluruh dokumen diserahkan, organisasi tersebut langsung menerima tanda terima pendaftaran.

Sahrin mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu tahapan berikutnya dari Kementerian Hukum terkait proses verifikasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang pendaftaran, Anies Baswedan sempat bertemu dengan jajaran Gerakan Rakyat dalam sebuah acara syukuran di Pendopo Ciganjur. Dalam pertemuan itu, Anies disebut memberikan doa agar seluruh proses berjalan lancar.

Baca Juga: Kasus Ijazah Makin Panjang, Citra Jokowi Justru Makin Diuntungkan

Meski demikian, Sahrin menegaskan Anies tidak masuk dalam struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat. Namun, ia mengakui hubungan antara Gerakan Rakyat dengan Anies cukup erat karena sebagian besar elemen relawan Anies terlibat dalam organisasi tersebut.

Menurut Sahrin, Anies berperan sebagai tokoh inspirator Gerakan Rakyat, sementara secara organisasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak memiliki jabatan struktural di dalam partai yang kini tengah menunggu proses administrasi di Kemenkum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: