Pegiat Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda turut bicara terkait penangkapan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya oleh aparat kepolisian dalam kasus berita bohong terkait kerusuhan 22 Mei.
Ia pun menyindir Mustofa Nahra yang meminta polisi untuk dirinya, dan justru malah ditangkap polisi.
"Nyuruh-nyuruh polisi tangkap orang, eh malah dia yang ditangkap polisi," cuitnya dalam akun @permadiaktivis seperti dikutip WE Online, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Omongan Ini yang Buat Mustofa Nahra Diciduk Polisi
Sebelumnya, Abu Janda mengunggah sebuah potongan video saat Mustofa Nahra meminta aparat kepolisian untuk menangkap dirinya karena memiliki keterkaitan dengan jaringan jaringan Saracen.
Sebagaimana diketahui, Anggota BPN tersebut diciduk tim Siber Bareskrim Polri dari kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
Baca Juga: Diciduk Pagi Buta, Polisi Jadikan Mustofa Tersangka
Mustofa diamankan Polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Ia sendiri di jerat pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil