Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya diciduk polisi karena diduga buntut cuitan di akun twitternya @AkunTofa yang menyebut seorang bocah berusia 15 tahun bernama Muhammad Harun Ar Rasyid tewas dianiaya sejumlah anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Padahal, kenyataannya sosok dalam video yang diposting Mustofa bernama Andriyansyah alias Andri Bibir, berusia 30 tahun. Andri Bibir sendiri tidak tewas dalam kejadian itu karena segera dilarikan polisi ke rumah sakit.
"Cuitannya (diduga) buat onar," kata Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 26 Mei 2019.
Andri Bibir sendiri telah mengaku pada polisi kalau dirinya ditangkap karena mengumpulkan batu dan membantu massa perusuh saat 22 Mei. Ia mengaku apa yang dilakukan secara spontan dan tak dibayar.
Aksi yang ia lakukan lantaran dirinya kesal terkena tembakan gas air mata yang dilemparkan petugas. Batu tersebut, kata Andri, hanya dilemparkan ke para perusuh, dan diambil para perusuh untuk melemparkan ke gedung Bawaslu dan aparat Kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: