Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 16 lembaga keuangan baik perbankan dan financial technologi (fintech) yang sudah bisa terintegrasi dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, hingga saat ini beberapa lembaga keuangan juga telah dalam proses penyelesaian integrasi.
"Kurang lebih 16 lembaga sudah siap (terintegrasi) serta saat ini ada 5 dalam proses finalisasi," kata Pungki di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Dorong Kolaborasi Bank-Fintech, BI Inisiasi Standardisasi Open API
Tak hanya itu, saat ini juga terdapat belasan lembaga keuangan yang sedang dalam proses ke regulator untuk dapat terintegrasi dengan QRIS.
Adapun BI hari ini telah melakukan soft launching QRIS. Sebagai tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: