Ketua Tim Pembela hukum Amien Rais, Ahmad Yani, mengatakan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan Kivlan Zein yang kini jadi tersangka kasus makar.
"Jadi dalam pemeriksaan di Polda pada Jumat di akhir pekan lalu itu, Pak Amien hanya jadi saksi kasus yang tersangkut Eggi Sudjana. Soal kasus yang menimpa Kivla Zein tidak ada hubungannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Ia menjelaskan, yang ditanyakan ke kliennya hanya soal pernyataannya yang terkait dengan maksud serta istilah makar. Karenanya Amien Rais menjawabnya seraya juga memperlihatkan buku yang ditulis soal istilah makar oleh para pendukung capres Joko Widodo pada pemilu 2014 yang lalu.
Baca Juga: Kivlan Jadi Tersangka, Besok Diperiksa
Dengan dibentuknya tim Pembela Advokat Kedaulatan Rakyat maka pihaknya bertugas juga akan bertugas melakukan koordinasi dengan tim lawer yang kini tengah menjadi penasihat hukum para tersangak kasus yang diduga makar, termasuk Kivlan Zein, Lius, dan Eggi Sudjana.
“Tim ini dibentuk tujuannya untuk menjaga aspirasi kedaulatan rakyat dan demokrasi," imbuhnya.
Sebelumnya kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan makar yakni eks kepala staf komando cadangan strategis TNI AD, Mayjen (Purn) Kivlan Zein ditetapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: