Pemkot Bogor tidak melarang pendatang baru masuk Kota Hujan pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019. Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, Kota Bogor merupakan kota yang terbuka untuk umum, bukan hanya asli warga Kota Hujan saja.
Baca Juga: Jumlah Pemudik dengan Kereta Api Naik 6 Persen Tahun Ini
"Jelas kami tidak mungkin melarang warga luar untuk datang ke Bogor. Itu hak asasi, Kota Bogor terbuka untuk semua," ujarnya, Minggu (9/6/2019).
Bahkan, pihaknya sudah memiliki proyeksi pertumbuhan penduduk ke depan dan sudah diantisipasi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jadi kita harus terbuka dan siap dengan kedatangan rombongan pulang mudik," pungkasnya.
Kendati tak melarang, pihaknya meminta jajarannya untuk memastikan pendatang tersebut datang ke Bogor sesuai aturan. Para pendatang harus lapor dan memberikan identitasnya kepada aparatur wilayah, minimal kepada RT, RW, dan tetangga sekitar.
"Yang jelas peran kita memastikan mereka ikut aturan. Kalau usaha ya usaha yang halal, dan jangan melanggar perda. Pendatang juga harus bisa membawa diri, lapor ke aparatur wilayah, dan sosialisasi ke tetangga, jangan sampai tertutup," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: