Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Arinal-Nunik merupakan pemenang Pilgub Lampung 2018. Diusung oleh Partai Golkar, PAN dan PKB berhasil mengalahkan tiga paslon pesaingnya.
Pelantikam Arinal-Nunik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Keppres kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Petikan Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Tim Jokowi: Saya Percaya Prabowo Negarawan
Usai menyerahkan petikan Keppres, Jokowi bersama Jusuf Kalla diikuti Tjahjo Kumolo dan Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Jokowi kemudian membimbing Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim untuk mengambil sumpah jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim meniru ucapan Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: