Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, mengemukakan bahwa pengamanan terhadap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov, di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lebih ketat. Pemberian izin berobat pun diperketat.
"Di Sukamiskin kalau matahari terbit, kami buka pintunya. Di sana (Gunung Sindur) tidak seperti itu, tergantung SOP di sana," kata Liberti, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Kepergok Pelesiran, Akhirnya Novanto Dipindah ke LP Gunungsindur
Selain itu, ujar Liberti, di Lapas Gunung Sindur Setnov tak akan bebas keluar masuk sel. Izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat Setnov.
"Di sana izin berobat juga ketat. Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini (Lapas Sukamiskin) karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum," tutur Liberti.
Baca Juga: Kemenkumham Dalami Pelesiran Papa Novanto
Diberitakan sebelumnya, terpidana korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto, akhirnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, tadi malam. Mantan Ketua DPR RI itu dipindahkan lantaran tepergok pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6/2019) siang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: