Terdakwah kasus hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku kapok ditahan polisi. Karena itu, dirinya tidak bakal lagi mengkritik pemerintah.
"Nggak (kritik pemerintah), aku mau istirahat aja," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ia memilih bakal mengurus cucu dan bersama keluarganya saja. Bahkan khawatir dimarahi keluarganya lagi dan kembali ditahan jika mengkritik pemerintah.
"Mau ngurus cucu nanti aku dijewer lagi, ditaruh lagi di tahanan, nggaklah, kapok," katanya.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Ratna menyebarkan kabar hoax penganiayaan.
Jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
Ratna Sarumpaet dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim