Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Muhammadiyah: Aksi Massa di Gedung MK Ancam Persatuan Bangsa

PP Muhammadiyah: Aksi Massa di Gedung MK Ancam Persatuan Bangsa Mahkamah Konstitusi (MK) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Baca Juga: Putusan Gugatan Pilpres: Tak Perlu Repot ke Jakarta, Pantau Saja via Youtube

Kata Sunanto, masyarakat sebaiknya menghindari aksi dan menghormati proses penyelesaian sengketa Pemilu di MK.

"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," kata Sunanto kepada wartawan, Selasa (24/6/2019).

Sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halal Bi Halal Akbar 212.  Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.

Sunanto mengatakan aksi massa itu tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, ia berkatac aksi itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.

"Tidak boleh melakukan upaya aksi aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," katanya.

Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," katanya.

Menurutnya, keputusan MK nantinya adalah keputusan yang berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak.

"Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," katanya.

Sunanto juga mengimbau masyarakat menghindari narasi narasi yang memecah bangsa, termasuk ikut dalam aksi

"(Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," katanya.

Dia juga berharap agar MK dapat memutuskan sengketa Pilpres berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi.

"Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan," pungkas Sunanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: