Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres yang akan dibacakan Kamis (27/6) besok. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus.
"Tentu tidak ada persiapan khusus, kami kan hanya akan mendengarkan keputusan dari MK. Sampai saat ini ya kami bekerja seperti biasa. Sekarang ini kami ada di gedung Bawaslu, di DKPP masih menghadapi sidang pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang didugakan kepada kami, " ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Jelang Putusan, Yusril: MK Adalah Jalan Terakhir Sengketa Pemilu
Ia menambahkan, KPU pun tidak melakukan rapat khusus menjelang putusan pada Kamis siang. "Kami tunggu putusan dari MK dulu, kemudian kami tindaklanjuti, " imbuhnya.
Pihaknya tetap optimistis putusan MK nantinya akan sejalan dengan penatapan KPU soal perolehan suara Pilpres 2019. "Tentu kami yakini bahwa putusan itu benar sudah kita putuskan dan sudah kita jadikan penetapan, dan itu kita berharap ya apa yang kita sudah tetapkan dikuatkan oleh putusan MK. Itu optimisme kami," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: