Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Bakal Sita Rumah Presiden PKS hingga Hidayat Nur Wahid

Fahri Hamzah Bakal Sita Rumah Presiden PKS hingga Hidayat Nur Wahid Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, akan mengajukan permohonan sita eksekusi terhadap kantor DPP PKS hingga rumah pribadi milik petinggi PKS.

Kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, mengatakan hal itu dilakukan lantaran para tergugat yakni lima petinggi PKS kembali tidak menghadiri panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait permohonan eksekusi putusan yang dimenangi Fahri.

"Kita sudah konfirmasi kepada juru sita bahwa jam 12 sekarang ini adalah batas terakhir. Berarti para termohon tidak menggunakan haknya untuk datang. Karena itu, kami akan mengajukan permohonan eksekusi," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Grup WA Dipantau Polisi, Bang Fahri Bereaksi

Ia menjelaskan, pihaknya telah mendata beberapa aset para tergugat yang akan diajukan sebagai objek sita, yakni kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang Jakarta Selatan, rumah milik Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) dan rumah milik Presiden PKS, Sohibul Iman.

"Dalam waktu secepatnya kita akan mengajukan permohonan sita eksekusi dengan mendata kami sudah punya list beberapa aset dimiliki tergugat antara lain kantor DPP PKS, kemudian juga rumah milik antara lain misalnya HNW, Sohibul Iman, dan saya kira itu udah cukup, tetapi kami masih tetap berharap mereka bisa mentaati keputusan ini dengan melaksanakan sukarela," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: