Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Dibebaskan Jadi Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Pisahkan Hukum dan Politik

Habib Rizieq Dibebaskan Jadi Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Pisahkan Hukum dan Politik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kasus Habis Rizieq Shihab (HRS) tak bisa dijadikan syarat dari rekonsiliasi Jokowi-Prabowo. Ia meminta harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum.

Baca Juga: Menhan: Habib Rizieq Teman Saya

"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Masinton menyambut baik apabila HRS ingin kembali ke Indonesia, namun ketika sudah di Indonesia maka kasus hukumnya harus diselesaikan.

"Kalau mau pulang kan bisa melalui jalur udara dan laut, ketika sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: