Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berlaku Mulai Hari Ini, Pemerintah Akan Evaluasi Diskon Tiket Pesawat

Berlaku Mulai Hari Ini, Pemerintah Akan Evaluasi Diskon Tiket Pesawat Penumpang mengantre di Garbarata atau jembatan penghubung ruang tunggu ke pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). Presiden Joko Widodo mengimbau maskapai agar dapat menurunkan tarif tiket pesawat pada pekan ini dengan kenaikan batas maksimal 10-20 persen dari harga normal tahun 2018 menyusul keluhan penumpang dan pelaku industri pariwisata dan UMKM terhadap mahalnya tiket pesawat awal tahun 2019 yang naik mencapai 40-60 persen. | Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebsar 50% bagi maskapai low cost cairrier (LCC) mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (11/07/2019). Kendati begitu, pemerintah berkomitmen untuk secara rutin melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Susiwijono, mengungkapkan bahwa evaluasi penerapan diskon tiket pesawat LCC akan dilakukan setiap satu bulan sekali. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara teknis di setiap pekan. 

Baca Juga: Maskapai LCC Turunkan Harga Tiket, Lion Air Tak Akan Rugi

"Evaluasi teknisnya kita sepakat seminggu sekali, setiap Jumat siang," imbuh Susiwijono kepada media, Jakarta, Rabu (10/07/2019) kemarin. 

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan dilakukannya evaluasi secara rutin ialah harga avtur yang fluktuatif dan amat bergantung pada pergerakan harga global. Padahal, avtur merupakan satu banyaknya indikator yang dipertimbangan dalam menentukan harga tiket pesawat. 

Baca Juga: Menteri Darmin: Maskapai LCC Wajib Turunkan Harga Tiket, Kecuali. . .

"Harga avtur kan (dievaluasi Pertamina) sebulan dua kali. Karena itu, bagaimana nanti model perhitungannya, itulah untuk kebijakan ini kami putuskan evaluasinya sebulan sekali," sambungnya. 

Sebagai informasi, kebijakan pemberlakukan diskon tiket pesawat ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya maskapai Citilink dan Lion Air, Angkasa Pura II dan II, serta Pertamina sebagai penyedia avtur. 

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Tapi Cuma LCC

Pemerintah resmi membuat kebijakan yang menyatakan bahwa diskon tiket pesawat diberikan oleh maskapai LCC (Citilink dan Lion Air) sebesar 50% yang berlaku untuk hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan waktu penerbangan dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: