Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan ada tiga tujuan jika para BUMN menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Apalagi, RUPSLB ini ditujukan untuk perusahaan yang sudah go public.
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan tujuan pertama adalah melihat kinerja laporan keuangan selama Semester I-2019. Kedua, perubahan susunan pengurus perseroan.
"Manajemen bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan Pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan Bond," jelas Gatot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Menteri Rini Elu-elukan Kontribusi BUMN Bangun Infrastruktur di Tanah Air
Menurutnya, proses-proses ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Gatot menambahkan saat ini lima BUMN yang diminta menyelenggarakan RUPSLB yaitu BUMN yang sudah go public seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Baca Juga: Kembangkan Bisnis, BUMN Tekstil Ini Peroleh Pendanaan Rp100 Milliar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh