Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panglima TNI Ogah Jadi Penjamin Kivlan, Pengacara Andalkan Menhan

Panglima TNI Ogah Jadi Penjamin Kivlan, Pengacara Andalkan Menhan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta masih menunggu jawaban dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait permohonan jaminan penangguhan penahanan atas kliennya.

Baca Juga: Mabes TNI Konfirmasi Panglima TNI Tak Jadi Penjamin Penangguhan Kivlan Zen

"Mudah-mudahan dapat," katanya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ditanya soal perkembangan permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen, dia mengaku masih menunggu. Begitu juga dengan penyidik di Polda Metro Jaya.

Tonin mengatakan, penyidik masih memberikan kesempatan kepada kliennya untuk berupaya melepaskan dari proses penahanan.

"Begitu juga penyidik masih menunggu. Mana tahu besok ada jaminan penangguhan yang kami minta ke Pak Ryamizard Ryacudu maupun ke Panglima," katanya.

Mengenai perkembangan langkah penangguhan penahanan yang diajukan kliennya, Tonin menyebutkan sudah di atas 50 persen. "Kalau penangguhan itu di atas 50 persen, kalau 100 persen itu namanya sudah dapat kan. Ini lagi diproses," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto tidak menjadi penjamin penangguhan tahanan untuk Kivlan. Mabes TNI hanya memberikan bantuan hukum karena Kivlan dinilai merupakan keluarga besar TNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: