Pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terus menunjukkan progres positif. Hingga kini, total 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah berhasil dipulihkan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, upaya pemulihan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua tenant.
“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah go live,” tutur Menko Hadi Tjahjanto.
Beberapa layanan yang berhasil dipulihkan mencakup berbagai sektor, termasuk layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal. Salah satu layanan yang telah kembali aktif adalah layanan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepat mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
Baca Juga: Tanggapan Pihak Indosat Terkait Karyawan Lintasarta yang Disebut sebagai Peretas PDNS 2
“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya, akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.
Tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” ungkap Menko Hadi Tjahjanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement