Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia diharapkan dapat mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai Perpres 95/2018.
SPBE membutuhkan data yang andal, akurat, dan mudah diakses untuk kebutuhan perencanaan, pembangunan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.
"Perpres 39/2019 ini terbit untuk mendukung perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data. Satu Data Indonesia harus mendukung SPBE," kata Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Perpres Satu Data Indonesia: Demi Pembangunan Berbasis Data Akurat
Untuk itu, diperlukan konektivitas untuk menunjang SPBE. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membangun infrastruktur Palapa Ring guna mendukung hal itu. Kabel serat optik fiber itu dapat digunakan pada 2023, menurut lembaga itu.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani berkata, "Bagaimana penyimpanannya? Lagi rancang government cloud, sedang tahap desain."
Perencanaan itu telah disetujui oleh Bappenas. Layanan umum dan strategis akan digelar di cloud pemerintah tersebut dan akan terdiri dari empat bagian.
"Salah satunya untuk Satu Data Indonesia. Jadi, kami berperan menjadi enabler-nya dalam rencana satu data ini," tambah Semmy, sapaan akrab sang dirjen.
Baca Juga: Bangun Government 4.0, Rencana Perpres Satu Data Indonesia Akan Segera Diberlakukan
Data tersebut dihasilkan oleh banyak kementerian dan lembaga di pusat ataupun di daerah. Data yang dikumpulkan juga dari pihak swasta.
Kedua, selama ini kementerian/lembaga (K/L) mengalami kesulitan dalam interoporibilitas data, yaitu kemampuan data untuk dipertukarkan atau dibagipakaikan antarsistem yang saling berinteraksi dalam K/L. Sementara data-data yang dimiliki K/L tidak mudah dibagikan ke antarlembaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti