Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Standar Ekspor, Indonesia-Belanda Siap Promosikan E-Cert

Penuhi Standar Ekspor, Indonesia-Belanda Siap Promosikan E-Cert Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian telah menerapkan sistem pertukaran data pada pengiriman sertifikasi kesehatan baik hewan dan tumbuhan sebagai persyaratan negara tujuan ekspor. Elektronik sertifikat atau e-Cert ini menyertakan seluruh data perlakukan karantina untuk jaminan dan kesehatan produk pertanian yang dilalulintaskan.

"Otoritas karantina masing-masing negara sudah saling percaya dengan pemenuhan standard dan juga teknologi yang saling support," kata Edhy Prabowo, Ketua Komisi IV-DPR RI saat memberi keterangan dari kunjungan kerjanya di Amsterdam, Belanda pada hari Rabu (24/7/2019).

Edhy menyampaikan apresiasinya atas layanan digital yang disiapkan Kementan, ini sigap atas kemajuan jaman, tambahnya. Terlebih dalam konteks perdagangan dimana Menteri Amran Sulaiman yang gencar lakukan gebrakan ekspor komoditas pertanian, ini menjadi tools dagang yang harus kita dorong agar dapat berlaku disemua negara mitra dagang.

Baca Juga: Jika Tata Kelola Air Dibenahi, Rawa Bisa Menunjang Produktivitas Pertanian

Otoritas Karantina Belanda, yang diwakili oleh Benno Slot dalam kesempatan diskusi menyampaikan bahwa Komisi seluruh negara di Uni Eropa berencana  memberlakukan sertifikasi elektronik pada akhir tahun 2020.

"Belanda sebagai pintu masuk produk-produk pertanian ke negara Eropa melalui Pelabuhan Rotterdam menyampaikan bahwa kerja sama bilateral terkait penggunaan E-cert telah mempercepat proses ekspor lebih dari 35 persen," jelas Benno.

Edy menambahkan, dengan manfaat ekonomi yang nyata baik dari sisi efisiensi, efektifitas dan juga akurasi layanan serta ekonomi, pihak Otoritas Karantina Belanda bersedia memberikan testimoni layanan e-Cert Karantina Pertanian saat pertemuan WGAFFC mendatang yang dijadwalkan diselenggarakan bulan September 2019 di Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor, Kemendag Lakukan Kunjungan ke Importir Rempah di Belanda

"Testimoni ini diharapkan dapat mendorong negara mitra dagang lain untuk manfaatkan layanan e-Cert Barantan, jadi makin deras ekspor kita," tambah Edhy.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil yang turut dalam rombongan Kunjungan Studi Diplomasi Anggota Komisi IV DPRI-RI ini menjelaskan bahwa saat ini baru ada 4 negara mitra dagang yang bekerjasama dalam e-Cert yakni : Belanda, New Zealand dan Australia serta negara ASEAN yang sudah siap bergabung adalah Vietnam.

"Sementara negara mitra dagang lainnya masih dalam tahap proses negosiasi. Dengan penerapan e-Cert selain manfaat ekonomi juga akan ada jaminan keberterimaan produk pertanian karena seluruh persyaratan dan aturan Sanitary and Phtyosanitary, SPS telah selaras dengan negara tujuan. Dan jika masih ada yang kurang, bisa kita antisipasi dengan tindakan karantina yang diperlukan," jelas Jamil.

Baca Juga: Berikan Jamuan Buah Tropis ke Putra Mahkota Abu Dhabi, Jokowi Manfaatkan untuk Buka Pintu Ekspor

Kunjungan kerja yang diikuti oleh 16 orang anggota Komisi IV ini juga bertujuan mempelajari regulasi dan perundang-undangan yang diterapkan pemerintah Belanda di bidang pertanian khususnya hortikultura dan perkarantinaan. Rombongan yang didampingi juga oleh Atase Pertanian Brussel, Kepala Bagian Hukum dan Humas Barantan serta Wakil dari Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pertanian juga berkesempatan kunjungi World Horti Centre.

Lembaga ini merupakan lembaga swasta yang mengelola pendidikan, riset dan bisnis produk hortikultura unggulan Belanda.

"Ini contoh konkrit dari kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta, bisa kita adopsi yakni mengkombinasikan pendidikan vokasi di polbangtan, pengembangan industri hortikultura dan riset dalam bentuk triple heliks (A-B-C)," pungkas Edhy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: