BKPM Tuding 4 Unicorn Punya Induk Perusahaan di Singapura, Ini Reaksi Tokopedia
Platform dagang dalam jaringan (online) Tokopedia menyatakan sejak awal beroperasi di Indonesia dan tidak memiliki induk perusahaan di negara lain, termasuk Singapura sebagaimana pernyataan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Baca Juga: Wow, Calon Ketum Hipmi Ini Mau Lahirkan Unicorn Kalau Terpilih
"Kami tidak mempunyai induk perusahaan di negara lain. PT Tokopedia sejak awal selalu beroperasi di Indonesia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Tokopedia Nuraini Razak dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Tokopedia mengakui memiliki anak perusahaan di Singapura, sebagai kantor riset dan pengembangan. Tapi, perusahaan induk Tokopedia tetap berada di Indonesia.
"Tokopedia didirikan selaku PT Indonesia. Saat ini, Tokopedia terdaftar sebagai penanaman modal asing (PMA), di mana seluruh perizinan dari BKPM sudah kami dapatkan. Kami juga berkomitmen untuk terus menjadi perusahaan Indonesia dan menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Nuraini.
Tokopedia, yang masuk sebagai salah perusahaan rintisan dengan gelar unicorn, menyatakan seluruh investasi yang diterima masuk melalui induk perusahaan di Indonesia.
Seluruh penanaman modal terhadap Tokopedia masuk ke Indonesia sebagai penanaman modal langsung," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan empat unicorn Indonesia diakui Singapura, berdasarkan riset Google dan Temasek. Pernyataan itu muncul karena empat startup unicorn mendapatkan pendanaan lewat Singapura dan induk perusahaan terdapat di negara itu.
Menurut Tom, terdapat kebingungan karena empat unicorn kerap mengumumkan soal investasi dan pendanaan tapi nilai inveestasi mereka tidak masuk dalam arus modal perusahaan yang tercatat di Indonesia.
Investasi yang diumumkan tersebut masuk dalam bentuk investasi ke induk unicorn di Singapura kemudian masuk ke Indonesia dalam bentuk pembayaran langsung seperti ke sejumlah vendor perusahaan iklan atau sewa kantor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: