Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Susi dan Tito Kerja Sama Sikat Pelaku Illegal Fishing

Saat Susi dan Tito Kerja Sama Sikat Pelaku Illegal Fishing Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

MoU itu ditandatangani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kapolri Tito Karnavian di Auditorium Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Ruang kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan bidang lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Susi mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara KKP dan Polri selama ini. Salah satunya, dalam menangkap kapal pelaku illegal fishing.Terbukti, sebanyak 516 kapal telah ditenggelamkan dalam 4,5 tahun terakhir.

Baca Juga: Mantap Nih, Menteri Susi Mau Perbaiki Kualitas PNS Kementerian Perikanan

"Kami juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita dengan isi 1.000-3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kami tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya," ujarnya.

Berdasarkan peraturan, saat ini Pemerintah Indonesia hanya bisa menahan ABK, nahkoda, dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing. Sementara itu, mayoritas dari para pemilik kapal tersebut masih belum bisa ditangkap. Bahkan, pemilik kapal tersebut tidak mau menebus para ABK, nahkoda, dan juru mesin kapalnya yang ditahan untuk dipulangkan.

"Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antarnegara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisasi (transnational organized crime)," ujar Susi.

Ia juga menyinggung perekonomian Indonesia yang didera dengan neraca defisit saat ini. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk, melainkan tidak ada pelaporan (unreported) dalam kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk sektor kelautan dan perikanan.

"Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing, tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70%," ujarnya.

Ia menyatakan, dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah menaikan pajak perikanan dari Rp734 miliar pada 2014 menjadi Rp1 triliun pada 017. Namun menurutnya, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.

Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis.

Baca Juga: Kapal Illegal Fishing Pantas Ditenggelamkan, Tegas Menteri Susi

"Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada, tapi kami tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja," ucapnya.

Tito mengatakan, MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Misalnya, ia berencana membentuk sebuah satgas illegal fishing untuk menarget dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan.

"Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: